Tidak Sesuai UU, 56 Ribu Guru Madrasah Belum Sarjana - News Summed Up

Tidak Sesuai UU, 56 Ribu Guru Madrasah Belum Sarjana


Tetapi sampai saat ini sebanyak 56 ribu guru madrasah belum sarjana. Dengan kuliah online, guru-guru madrasah tersebut bisa tetap berada di lingkungannya untuk mengajar di madrasah. Dengan banyaknya kampus yang terlibat, maka proses peningkatan kualifikasi 56 ribu guru madrasah itu bisa berjalan cepat. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain menuturkan guru-guru madrasah yang belum berijazah sarjana itu tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu Kemenag bekerjasama dengan 58 kampus Islam dan umum untuk menyelenggarakan kuliah online bagi 56 ribu guru madrasah itu.


Source: Jawa Pos June 05, 2021 05:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */