JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak kasus pencabulan terhadap salah seorang bocah TK Negeri Mexindo di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, untuk dituntaskan. Meski sudah tiga bulan berjalan, kasus yang menimpa bocah berinisial QZ (4,5) itu belum juga rampung. Beberapa hari terakhir, kasus tersebut viral di dunia maya. Hampir serupa, kedatangan LPSK ke TK Mexindo bermaksud membantu agar kasus tersebut terang benderang. Kasus tersebut terungkap saat korban terlambat pulang sekolah ketika dijemput pada Rabu siang (10/5).
Source: Jawa Pos August 24, 2017 01:18 UTC