Diperiksa selama kurang lebih tiga jam, Budi tak banyak berkomentar soal pemeriksaanya hari ini. Budi hanya menegaskan, dia mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam kasus yang menjerat mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono. Ini bagian dari pada bagaimana kementerian bisa melakukan kegiatan lebih governance," kata Budi yang keluar pukul 12.00 WIB, Selasa (17/10). Saat ditanya lebih jauh soal 33 tas berisi uang yang ada di rumah dinas Antonius Tonny, Budi memilih bungkam. Diduga pemberian uang Rp20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Source: Jawa Pos October 17, 2017 05:55 UTC