Tiga Kali Langgar Kode Etik, Pakar Hukum: Ketua KPU Harusnya Dipecat - News Summed Up

Tiga Kali Langgar Kode Etik, Pakar Hukum: Ketua KPU Harusnya Dipecat


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari seharusnya dipecat karena sudah tiga kali terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya, DKPP memutuskan Hasyim terbukti melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Dikatakan Neni, Hasyim berkali-kali melakukan pelanggaran etik, membuktikan ketua KPU telah mencederai proses penyelenggara pemilu dan merusak demokrasi. "Jika penyelenggara pemilu (melanggar etik) seperti ini, kepada siapa kita berharap pemilu dijalankan dengan integritas," katanya. "Terlalu sering pelanggaran etik terjadi, dan tak bisa membenahi moral, integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik, maka lebih baik mundur," kata Neni.


Source: Koran Tempo February 05, 2024 10:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */