Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan - News Summed Up

Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan


JAYAPURA, KOMPAS.com - Tiga mantan karyawan PT Freeport Indonesia ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Mil 28, Timika, Sabtu (19/8/2017). Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, sementara 11 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Kepolisian Resor Mimika. "Pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Boy saat dihubungi melalui telepon dari Jayapura. Baca: Kerusuhan di Timika, Pengamanan Ditingkatkan di Obyek-obyek Vital Milik FreeportDemonstrasi mantan karyawan di areal operasional PT Freeport Indonesia pada Sabtu diwarnai anarkitis sehingga polisi membubarkan mereka secara paksa menggunakan gas air mata. Baca: Kerusuhan Meluas, Karyawan Bakar Terminal Gorong-gorong Milik FreeportBoy mengklarifikasi bahwa tidak ada korban yang mengalami luka tembak dalam insiden tersebut.


Source: Kompas August 20, 2017 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */