DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Gunadarma menjatuhkan sanksi skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19). Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, Irwan menyatakan peristiwa bullying terjadi di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kepala Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017) sore. Baca: Polisi Tunggu Laporan Mahasiswa Korban Bullying di GunadarmaSelain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya.
Source: Kompas July 19, 2017 14:54 UTC