JawaPos.com–Tim Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan tiga pelaku perusakan fasilitas kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura masuk daftar pencarian orang (DPO). ”Ketiga orang yang masuk DPO ini, semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura,” kata Kasubbaghumas Polres Pamekesan AKP Nining Dyah seperti dilansir dari Antara di Pamekasan. Nining tidak bersedia menyebutkan secara terinci identitas ketiga orang mahasiswa IAIN Madura yang kini masuk DPO tersebut dengan dalih untuk kepentingan penyidikan. Yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli tersebut,” ungkap Nining. Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan Presma IAIN Madura itu, menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Source: Jawa Pos August 14, 2021 09:00 UTC