Tiga Perusahaan BUMN Raih Penghargaan dari KPK - News Summed Up

Tiga Perusahaan BUMN Raih Penghargaan dari KPK


PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO.CO, Jakarta -Tiga badan usaha milik negara atau BUMN meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas upaya mencegah korupsi melalui Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN 2018. Logo Telkom IndonesiaMenurut Gatot, penghargaan ini merupakan satu dari sekian banyak apresiasi atas upaya BUMN mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. BACA: Kementerian BUMN Dorong Percepatan Revitalisasi Pabrik GulaBagi KAI, ini kali kedua Perseroan meraih predikat penghargaan tersebut. Bagi PGN penghargaan ini bukan untuk yang pertama kalinya.


Source: Koran Tempo December 06, 2018 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */