TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga tradisi warga Kabupaten Buleleng, Bali menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) nasional. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan penetapan itu menambah warisan budaya nasional dari Buleleng menjadi tujuh. Setelah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, Dinas Kebudayaan Buleleng akan melakukan webinar untuk menyebarluaskan hasil penetapan itu agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham. Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial agar remaja-remaja di Kabupaten Buleleng menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng. Terkait dengan penetapan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi itu penting untuk kemajuan daerah.
Source: Koran Tempo October 11, 2020 01:41 UTC