Minggu, 02 Oktober 2016 | 12:33 WIBPihak Konsulat Jenderal RI di Davao berkumpul bersama Herman Manggak, WNI yang baru bebas dari Abu Sayyaf. Foto/Kementerian Luar NegeriTEMPO.CO, Manila - Kelompok milisi Abu Sayyaf hari ini merilis informasi tentang pembebasan tiga warga Indonesia yang disandera di Sulu, Filipina Selatan. Ketiga warga Indonesia yang akan dibebaskan siang ini, 2 Oktober 2016, adalah Edi Suryono, Ferry Arifin, dan Muhammad Mabrur Dahri. "Pihak keluarga sudah diberi tahu (tentang pembebasan tiga WNI)," kata Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera delapan warga asing dan tiga warga Filipina.
Source: Koran Tempo October 02, 2016 05:26 UTC