Tim Jaksa Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs - News Summed Up

Tim Jaksa Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs


TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum melaksanakan pengecekan barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs. Pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 4 Oktober 2022. "Pengecekan barang bukti dilaksanakan terkait dengan tersangka FS, tersangka REPL, tersangka RRW, tersangka KM, dan tersangka PC. Dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka FS, tersangka BW, tersangka ARA, tersangka CP, tersangka HK, tersangka AN, dan tersangka IW," kata Ketut di Jakarta pada, Selasa, 4 Oktober 2022. Penyerahan rencananya akan dilakukan dari penyidik Bareskrim Polri pada, Rabu, 5 Oktober 2022 untuk pembuktian saat persidangan.


Source: Koran Tempo October 05, 2022 00:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */