JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan, Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf akan datang ke Mahkamah Konstitusi ( MK) untuk menyerahkan lampiran jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga. "Siang hari ini ke MK ya tentu," kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Pertama, lampiran jawaban yang berdasarkan pada permohonan yang diajukan pada tanggal 24 Mei. Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara Sebagai Pihak Terkait dalam Sidang MK"Yang namanya keterangan pihak terkait sebagaimana jawaban pada umumnya itu terdiri dari dua hal. Adapun berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, tim hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf akan datang ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 14.00 WIB, Kamis (13/6/2019).
Source: Kompas June 13, 2019 07:18 UTC