Timbun Suap Hingga Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Mengaku Khilaf - News Summed Up

Timbun Suap Hingga Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Mengaku Khilaf


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap terkait pekerjaan pembangunan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) mengaku khilaf atas perbuatannya yang menerima suap dari Direktur PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK) . Ia mengaku menggunakan uang hingga Rp 20,074 miliar untuk biaya operasional pribadi. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, untuk ATB ditahan di tahanan Rutan Guntur, Jakarta Selatan. "Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Febri di KPK, Jumat (25/8). Dalam kasus terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Dirjen Hubla mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 ini diduga APK melakukan suap terhadap ATB terkait pekerjaan pembangunan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.


Source: Republika August 25, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */