Kategorisasi penghargaan yang memasuki tahun ke-26 terdiri atas eksportir pendobrak pasar, eksportir produk jasa, platform marketplace digital/e-commerce, eksportir berkelanjutan, eksportir digital marketing, eksportir produk inovatif, eksportir produk digital, eksportir muda, perempuan eksportir, dan kepala daerah pendukung ekspor. Definisi kategori eksportir pendobrak pasar adalah eksportir yang mampu menembus pasar ekspor dengan upaya sendiri meskipun dengan kapasitas relatif terbatas. Selanjutnya, definisi kategori eksportir digital marketing adalah eksportir yang memanfaatkan digital marketing untuk pemasaran produknya secara maksimal. Selanjutnya, kategori eksportir produk digital adalah eksportir produk digital seperti animasi, gim, program, e-book, aplikasi, dan sejenisnya. Definisi kategori eksportir muda dan perempuan eksportir adalah eksportir yang dilihat dari segi usia dan gender.
Source: Jawa Pos April 22, 2022 09:49 UTC