Tito Ancam Pecat Kepala Daerah, Pakar: Terlalu Arogan - News Summed Up

Tito Ancam Pecat Kepala Daerah, Pakar: Terlalu Arogan


JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 yang berdasar pasal 67 UU Pemda bisa diberhentikan, tidak demikian sederhana sebagaimana tertuang dalam instruksi tersebut. Baca juga: Tito Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi BencanaSebelumnya, dalam rapat di Gedung DPR RI, Mendagri Tito Karnavian mengaku, telah menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah terkait pandemi Covid-19 di Indonesia. Perintah itu, kata Tito, sebagai respons dari kejadian beberapa waktu lalu di beberapa daerah terjadinya kerumunan massa, yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mantan Kapolri ini menambahkan, adanya intruksi bagi kepala daerah itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.


Source: Jawa Pos November 20, 2020 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */