Tito: Polri tidak Mentoleransi Kampanye Hitam - News Summed Up

Tito: Polri tidak Mentoleransi Kampanye Hitam


Pelaku penyebar kampanye hitam bisa dikenai pidana karena melanggar UU PemiluREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi kampanye hitam saat masa kampanye pemilu dan pilpres 2019. Kapolri mengatakan, pelaku penyebar kampanye hitam bisa dikenai pidana karena melanggar Undang-Undang Pemilu hingga pidana. Tito memastikan, Polri akan melakukan penindakan pada segala bentuk kampanye hitam. Tito mengakui, Polri tidak bisa sepenuhnya mencegah adanya kampanye negatif. Kampanye negatif ini, Tito mengatakan memiliki dampak publik bisa memahami bahwa calon pemimpin atau wakilnya juga memiliki kelemahan.


Source: Republika September 17, 2018 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */