Tapi, menurut saya, tidak boleh di negara demokrasi, negara yang menganut HAM itu ada intimidasi, ada teror, ada persekusi terhadap mereka-mereka yang berseberangan pendapat," kata Todung usai acara Deklarasi Advokat Pancasila di Hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). Todung menganggap mereka yang melakukan tindakan persekusi adalah kelompok yang tidak suka dengan kebhinekaan di Indonesia. Todung mengatakan, dahulu setiap warga bisa mengungkapkan pendapatnya dan tidak khawatir akan adanya intimidasi, meskipun pendapatnya itu berbeda dengan pihak lain. (baca: Heboh Persekusi di Media Sosial, Ini Kiat agar Tidak Jadi Korbannya)Polri diminta menegakkan hukum dengan adil, bukan berdasarkan tekanan segelintir pihak. Menurut Setyo, polisi menerima cukup banyak laporan mengenai tindakan persekusi di beberapa daerah.
Source: Kompas May 29, 2017 14:46 UTC