Tok! DPR Setuju RUU Ciptaker Disahkan di Paripurna 8 Oktober - News Summed Up

Tok! DPR Setuju RUU Ciptaker Disahkan di Paripurna 8 Oktober


Hanya Demokrat dan PKS yang tidak setuju RUU Cipta Kerja disahkan di Paripurna DPR. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang rencana akan digelar 8 Oktober 2020 mendatang. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja untuk dibawa pada pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja panja RUU Cipta Kerja yang telah berhasil menuntaskan pembahasan RUU Cipta Kerja. Perinciannya, rapat panja digelar 55 kali, rapat timus/timsin enam kali, rapat panja satu kali dan rapat kerja satu kali.


Source: Republika October 03, 2020 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */