Toko Kimia Diminta Lapor Polisi Jika Ada yang Beli Bahan Peledak - News Summed Up

Toko Kimia Diminta Lapor Polisi Jika Ada yang Beli Bahan Peledak


Seperti halnya pada kasus penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah, AK alias Ameng, dan ZP alias Ogek di Sibolga, Sumatera Utara. Hal ini yang harus diperhatikan pemilik maupun pegawai toko kimia. "Toko kimia yang harusnya kalau ada perorangan beli jumlah besar harus curiga dan melaporkan ke aparat terdekat," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3)Memang mereka tidak sekaligus membeli 300 kilogram bahan peledak tersebut. Sejauh ini, lanjut Dedi, setiap Polda sejatinya sudah mengeluarkan surat edaran ke toko kimia untuk curiga terhadap pembeli bahan peledak. Jadi kami minta toko kimia untuk menginformasikan jika ada kecurigaan," pungkas jenderal bintang satu itu.


Source: Jawa Pos March 18, 2019 18:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */