MADIUN, KOMPAS.com — Ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari. Ruas tol sepanjang 48 kilometer itu tidak bisa dilewati malam hari lantaran belum tersedia lampu penerangan jalan. Baca juga: Serunya Menjajal Jalur Mudik Tol Trans JawaMenurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono tidak tetap. Koordinasi itu terkait pembukaan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono saat terjadi kepadatan arus mudik dan arus balik. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk agar jam-jam tertentu bisa memanfaatkan tol fungsional Wilangan-Kertosono," sebut Made.
Source: Kompas June 07, 2018 07:18 UTC