Tolak Eksepsi Bocah Pelaku Pencabulan - News Summed Up

Tolak Eksepsi Bocah Pelaku Pencabulan


JawaPos.com – S idang perkara pencabulan kepada Bunga (bukan nama sebenarnya) di daerah Ngagel dan Kalibokor pada Mei 2016 dipastikan berlanjut. Adapun mengenai eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Nonot Suryono, hakim menyatakan bahwa keberatan tersebut telah masuk pokok perkara. Karena itu, hal tersebut perlu dibuktikan pada sidang selanjutnya. Hanung kemudian menunda sidang pada Rabu (8/2). ”Seharusnya pasal itu digunakan untuk pelaku dewasa dengan korban anak-anak, bukan anak sebagai pelaku,” tandasnya.


Source: Jawa Pos January 31, 2017 11:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */