Tolak Revisi Aturan Pajak Barang Bawaan - News Summed Up

Tolak Revisi Aturan Pajak Barang Bawaan


JawaPos.com – Pemerintah menolak desakan untuk menaikkan batas (threshold) pajak barang bawaan penumpang dari luar negeri dari semula USD 250 menjadi USD 2.500. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan, threshold pajak barang bawaan penumpang di Indonesia masih tergolong paling rendah di dunia. Ada negara lain ada yang menerapkan sistem pajak barang bawaan berdasar maksimal usia 15 tahun. Dengan pengenaan pajak barang bawaan, masyarakat diharapkan berpikir ulang jika berbelanja barang mewah di luar negeri. ’’Setelah dihitung-hitung lebih mahal daripada di Indonesia, ya beli saja di Indonesia.


Source: Jawa Pos September 21, 2017 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */