Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. ANTARA FOTO/ Fakhri HermansyahTEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melanjutkan aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020. Berdasarkan catatan KSPI, aksi kemarin dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, hingga Gorontalo. Menurut dia, pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes kaum buruh atas disahkannya UU Cipta Kerja.
Source: Koran Tempo October 07, 2020 01:41 UTC