FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis malam (6/10/2022). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui cuitannya. Tak hanya itu, beber Mahfud MD, termasuk tersangka terduga pelanggaran etik dalam tragedi yang menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurut Mahfud MD, dengan adanya pengumuman tersangka itu mempermudah investigasi yang dilakukan TGIPF. "Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," bebernya.
Source: Jawa Pos October 07, 2022 01:09 UTC