ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayTEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, salah satu korban tewas Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih, mengatakan dirinya tak terkejut dengan ucapan Jaksa Agung ST Burhanudin yang menyebut tragedi Semanggi bukan pelanggaran HAM berat. Menurut dia, tindakan serup ajuga dilakukan oleh jaksa agung sebelumnya. Sumarsih lalu mempertanyakan dasar yang digunakan Jaksa Agung untuk menyatakan tragedi Semanggi I, II II, serta Trisakti bukan pelanggaran HAM. Dia menilai salah jika yang diacu oleh Jaksa Agung adalah hasil Pansus DPRRI periode 1999-2004. "Selama 100 hari menjadi Jaksa Agung, apa yang telah dikerjakan dalam menangani tragedi Semanggi I dan Semanggi II serta Trisakti?"
Source: Koran Tempo January 18, 2020 06:00 UTC