Transaksi Keuangan Orang-orang Berpengaruh di Indonesia Akan Dipantau KPK - News Summed Up

Transaksi Keuangan Orang-orang Berpengaruh di Indonesia Akan Dipantau KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun daftar nama orang-orang berpengaruh di Indonesia yang disebut Politically Exposed Person (PEP). Setiap nama yang masuk ke dalam data itu akan dipantau transaksi keuangannya oleh lembaga perbankan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi kita harus ada kesepakatan juga dengan OJK, PPATK, dan industri perbankan," ujar Basaria di depan Tugu Kunstring Paleiz, Jakarta, Selasa (4/10/2016). (Baca: Selaraskan Data PEP, KPK Kerja Sama dengan PPATK, OJK, dan Industri Perbankan)Dia menyebutkan, orang-orang berpengaruh yang masuk dalam kategori PEP ini termasuk penyelenggara negara dan politisi. Pasalnya, KPK langsung bisa menelusuri bukti awal transaksi keuangan seorang tersangka korupsi melalui basis data ini tanpa perlu menunggu hasil analisis PPATK.


Source: Kompas October 04, 2016 13:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */