Sebelum reformasi birokrasi, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia lebih terfokus pada administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, di bawah sistem birokrasi lama. Kondisi tersebut menjadi tamparan dan cambuk yang cukup menyakitkan bagi para birokrat hari ini, sehingga perlu adanya upaya transformasi citra dan peran ASN. Setelah dicanangkannya gerakan reformasi birokrasi, peran ASN (Aparatur Sipil Negara) tentu diharapkan mengalami perubahan yang signifikan. Peran ASN setelah reformasi birokrasi mencerminkan upaya untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel. Menjawab pertanyaan pada judul artikel di atas, mungkinkah transformasi peran ASN tersebut dapat diwujudkan ?
Source: Media Indonesia July 04, 2023 13:45 UTC