Truk Normal tak Ganggu Antrean Pelabuhan - News Summed Up

Truk Normal tak Ganggu Antrean Pelabuhan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan truk obesitas di pelabuhan penyebrangan sudah diberlakukan mulai 1 Maret 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan truk dengan muatan dan dimensi yang normal tidak mengganggu antrean bongkar muat di pelabuhan. "Tak hanya itu, mobile bridge di dermaga ini juga akan cepat rusak kalau banyak truk kelebihan muatan dan dimensi melinta," ujar Eddy. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono mengatakan pengendalian truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimesi diperlukan. "Tanpa pengendalian truk kelebihan muatan dan dimensi, kita akan kesulitan untuk menjaga kemantapan jalan di Indonesia sepanjang 541.217 kilometer dalam kondisi baik," kata Basuki, Senin (24/2).


Source: Republika March 02, 2020 20:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */