Instructor Training Center PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Thomas Aquino Wjianarka, mengatakan bahwa oversize truk agar mampu menampung lebih banyak muatan saja sudah menyalahi aturan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditetapkan pemerintah. Tentu ini sangat membahayakan pada saat truk mundur atau melaju di jalan raya tapi pandangan di kaca spion terhalang. Beban truk berlebih juga akan mengakibatkan kerusakan infrastruktur seperti jalan tol atau jalan arteri dengan lebih cepat. Dari sisi biaya operasional, lanjut dia, beban berlebih tentu akan membuat mobil menjadi lebih berat bekerja. Ia mengatakan bahwa perawatan truk dapat dibagi menjadi dua, yakni perawatan harian dan perawatan berkala.
Source: Koran Tempo November 15, 2020 08:14 UTC