[REUTERS / Tom Brenner]TEMPO.CO, Jakarta - Presiden AS Donald Trump mengesahkan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap karyawan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang terlibat dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang pasukan Amerika di Afganistan. Selama pengumuman perintah eksekutif presiden, pejabat pemerintahan Trump mengatakan ICC yang bermarkas di Den Haag itu mengancam melanggar kedaulatan nasional AS dan menuduh Rusia memanipulasi ICC untuk tujuan Kremlin. ICC didirikan pada tahun 2002 oleh komunitas internasional untuk menuntut kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. ICC memiliki yurisdiksi hanya jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan itu sendiri. Afganistan adalah anggota ICC, meskipun Kabul berpendapat bahwa setiap kejahatan perang harus dituntut secara lokal.
Source: Koran Tempo June 12, 2020 04:52 UTC