Tuduhan pada Eggi Sudjana Jadi Pasal Penodaan Agama - News Summed Up

Tuduhan pada Eggi Sudjana Jadi Pasal Penodaan Agama


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor Eggi Sudjana atas dugaan ujaran kebencian, Sures Kumar, mengubah sangkaan yang dituduhkan pada Eggi Sudjana. Sures menyangkakan Eggi dengan penodaan agama lantaran dalam video bukti yang disertakan Sures, Eggi menyebutkan agama tertentu harus dibubarkan. "Sesuai dengan video yang kita lihat saja ajaran-ajaran yang tidak sesuai Pancasila akan dibubarkan, sebut merk Kristen, Hindu, Buddha itu," ujarnya. Adapun, menurut Eggi, yang paling sesuai dengan Pancasila, yakni konsep Tuhan Esa, adalah Islam. Melihat pada sila pertama tafsiran Eggi, Ketuhanan Yang Maha Esa, agama lain dianggapnya tidak sesuai.


Source: Republika October 09, 2017 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */