Pemerintah akan memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Penang Malaysia, Selasa 24 Oktober 2017. TEMPO.CO, Penang - Pemerintah memulangkan tujuh jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Penang, Malaysia, Kamis, 26 Oktober 2017. “Setelah pemulangan jenazah, kami akan mengurus semua hak para korban, seperti gaji dari perusahaan serta asuransi dari konsorsium asuransi TKI,” kata Atase Keteagakerjaan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Budi Hidayat, Kamis, 26 Oktober 2017. Pihak perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga tengah mengurus korban luka-luka yang jumlahnya mencapai 36 orang. Mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit setempat, di antaranya Rumah Sakit (RS) Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap, juga RS Bukit Mertazab.
Source: Koran Tempo October 26, 2017 06:56 UTC