JAKARTA, KOMPAS.com - A (48), seorang pengemudi ojek yang ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur, diketahui mengiming-imingi korbannya, AF (16), sebelum dia perkosa di kamar sebuah hotel. "Sebelum mengajak korban ke hotel, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan menjanjikan korban untuk ke alam surga," ujar Hari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2017). (baca: Tukang Ojek di Mampang Perkosa Anak di Bawah Umur di Hotel)Perkosaan terhadap AF terjadi pada Kamis (31/8/2017), sekitar pukul 22.00. AF yang tinggal di Mampang Prapatan, dibawa ke Hotel Maven Buncit. Setelah diperkosa, AF melapor ke keluarganya dan ke polisi.
Source: Kompas September 14, 2017 13:49 UTC