Termasuk anak dengan gangguan pedengaran. Dr dr Nyilo Purnami SpTHT-KL(K) menjelaskan, deteksi pendengaran dapat dilakukan sejak usia 2–30 hari. ”Kalau respons tidak normal, gangguan pendengaran dapat terlihat,” ucapnya. ”Tuli-bisu itu saling berkaitan, tapi kalau dicegah dengan cepat, tuli tidak selalu mengakibatkan bisu,” terangnya. Anak dengan gangguan pendengaran masih dapat menangkap pembelajaran dengan normal.
Source: Jawa Pos August 14, 2016 13:30 UTC