Pendukung Ikhwanul Muslimin meneriakan slogan anti-pemerintah militer saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. AP/Belal DarderTEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Tunisia menolak sebuah petisi yang meminta agar kelompok Ikhwanul Muslimin dimasukkan ke dalam daftar hitam negara itu. Situs aa.com.tr mewartakan PDL ingin organisasi Ikhwanul Muslimin dimasukkan ke dalam kategori organisasi teroris. Sebelumnya pada April 2019 situs nytimes.com mewartakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan agar kelompok Ikhwanul Muslimin dimasukkan sebagai sebuah organisasi teroris. Penunjukkan ini akan memberlakukan sanksi kepada kelompok itu dan mereka yang melakukan aktivitas bisnis dengan Ikhwanul Muslimin.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 14:26 UTC