JawaPos.com – Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 80 persen tahun depan. Hal tersebut tertera dalam dokumen Buku III himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 pada porsi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut pada 2021 mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 136,99 triliun. Alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan karena terdapat rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen. Di sisi lain, terdapat alokasi anggaran dari pekerjaan Kemenhan yang ditunda sejak tahun 2020 dan dialokasikan ke 2021 sebesar Rp 11,13 triliun.
Source: Jawa Pos August 21, 2020 06:33 UTC