Tuntut Hitung Ulang Pemilu, Putra Marcos Harus Bayar Ongkosnya - News Summed Up

Tuntut Hitung Ulang Pemilu, Putra Marcos Harus Bayar Ongkosnya


Pada Senin (17/4/2017), Bongbong menyerahkan sekitar 36 juta peso atau sekitar Rp 9,6 miliar sebagai pembayaran untuk penghitungan ulang suara di 42 persen dari total tempat pemungutan suara. Robredo juga menentang pemakaman mendiang pemimpin Filipina, Ferdinand Marcos, di taman makam pahlawan. Kabar angin menyatakan Duterte membela Ferdinand Marcos Jr tapi Duterte membantah mencoba menggulingkan Robredo. Marcos mendapat waktu hingga 14 Juli untuk membayar 30 juta peso guna mengadakan penghitungan ulang suara di lebih dari 39.000 tempat pemungutan suara di seluruh Filipina. Ayah Duterte, mantan gubernur di Provinsi Mindanao, menjabat di bawah Ferdinand Marcos dahulu ketika pertama kali terpilih menjadi Presiden pada 1965.


Source: Kompas April 17, 2017 22:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */