Terlapor dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Desa Banyuning Laok, Marid. Salah satu artikel menyebut kasus tersebut telah P21 alias lengkap. Menanggapi tuntutan warga, Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha mengaku baru tahu ada kasus raskin setelah ada unjuk rasa warga. "Kami akan cari tahu penyebab kenapa kasusnya tersumbat, kalau sudah ketemu sumbatannya akan kami sampaikan ke warga," katanya. Soal informasi bahwa kasus tersebut telah P21, Anisullah menjelaskan bila benar telah P21 kasus tersebut mestinya telah terdaftar di kejaksaan negeri.
Source: Koran Tempo August 25, 2016 07:52 UTC