Menurutnya, GNPF dalam tuntutannya murni menuntut Ahok diproses hukum terkait dugaan penistaan agama terhadap Surat Al Maidah ayat 51. Terlebih, penyataan Ahok yang dinilai menyinggung agama lain itu dilontarkan dalam moment tahapan Pilkada tengah berlangsung. Semestinya, pihak Ahok mengantisipasi cara berkomunikasi Ahok di Pilkada. "Seharusnya dari pihak Ahok mengantisipasi Ahok dari awal, memberikan nasehat karena ada potensi seperti itu, ini terlambat. Menurutnya, tanpa adanya Pilgub pun, pernyataan Ahok yang menyinggung umat agama lain pasti dipermasalahkan oleh umat agama tersebut.
Source: Republika November 19, 2016 07:24 UTC