Turki meminta semua negara untuk patuh pada resolusi PBB tentang masalah ini, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri - Anadolu AgencyREPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki menyatakan “keprihatinan mendalam” atas keputusan Serbia untuk merelokasi kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Setiap negara yang memindahkan kedutaannya ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, tambah dia. Tanggapan Turki datang setelah Jumat lalu Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke kota yang diperebutkan. Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan AS, di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Serbia juga setuju untuk membuka kantor komersial di Yerusalem pada September ini.
Source: Republika September 06, 2020 08:26 UTC