Turki akan Gelar Referendum pada 16 April - News Summed Up

Turki akan Gelar Referendum pada 16 April


REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Jumat (10/2), mengesahkan perubahan undang-undang dasar menyangkut perubahan sistem presidensial, yang membuka jalan bagi pelaksanaan referendum pada 16 April 2017. "Pemungutan suara itu direncanakan berlangsung pada 16 April," kata Wakil Perdana Menteri Turki Nurman Kurtulmus kepada stasiun televisi pemerintah TRT, Jumat (10/2). "Jika Tuhan mengizinkan, Turki akan memulai era baru pada 16 April petang," kata Kurtulmus menambahkan. Parlemen telah mengesahkan rancangan perubahan undang-undang tersebut pada 21 Januari melalui dua putaran pemungutan suara untuk 18 pasal. Undang-undang itu akan membawa perubahan pemerintahan di Turki dengan sistem presidensial partisan kuat, yang akan mengambil alih semua wewenang perdana menteri dan kabinet.


Source: Republika February 10, 2017 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */