Tutup Celah Penghindaran Pajak, TII: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok - News Summed Up

Tutup Celah Penghindaran Pajak, TII: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok


TII pun merekomendasikan agar pemerintah dapat menyederhanakan struktur tarif cukai demi menutup celah kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan rokok. “Penting melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menutup celah penghindaran pajak,” katanya dalam diskusi virtual Visi Integritas bertajuk Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Fokus Aksi Keuangan Negara, kemarin. Selama ini ada kekhawatiran bahwa simplifikasi struktur tarif cukai akan mematikan perusahaan rokok kecil. Padahal, kata Danang, penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan berlaku pada perusahaan rokok besar yang memproduksi rokok mesin. Sebelumnya, Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka juga menanggapi sistem tarif cukai di Indonesia dan di beberapa negara di Asia Tenggara lainnya yang masih menggunakan sistem tarif cukai yang berjenjang.


Source: Jawa Pos May 20, 2021 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */