TEMPO.CO, Jakarta - Platform media sosial Twitter memutuskan memblokir permanen akun pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Sabtu 9 Januari 2021. "Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut," ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah, Sabtu. Tapi, dua cuitannya yang menyusul kemudian itu memaksa Twitter mengambil langkah tegas mengunci permanen akun @realDonaldTrump. Twitter blokir akun Donald Trump secara permanen, Sabtu 9 Januari 2021. Tidak hanya itu, Twitter juga mengaku mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.
Source: Koran Tempo January 09, 2021 01:48 UTC