Twitter Setuju Hapus Konten yang Dilarang Pemerintah Rusia - News Summed Up

Twitter Setuju Hapus Konten yang Dilarang Pemerintah Rusia


Twitter menghapus sekitar 60 persen konten yang dilarang pemerintah Rusia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, menyatakan, Twitter memenuhi permintaan mereka untuk menghapus konten yang dilarang pemerintah negara tersebut. Dikutip dari Reuters, Senin (3/5), Roskomnadzor meminta Twitter menghapus konten yang mengandung pornografi anak, penyalahgunaan obat-obatan atau ajakan bunuh diri kepada anak-anak. Twitter menghapus 60 persen konten yang dilarang tersebut, sejak Rusia memperlambat kecepatan platform tersebut pada Maret lalu agar memenuhi permintaan tersebut. Menurut mereka, Twitter menghapus konten ilegal yang baru terdeteksi dalam 81 jam setelah permintaan, lebih lambat dari tenggat waktu di undang-undang yakni 24 jam.


Source: Republika May 03, 2021 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */