UEA Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadhan 2026 - News Summed Up

UEA Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadhan 2026


REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) menetapkan jumlah dan nilai tunai resmi untuk zakat fitrah, fidyah, serta pembayaran Ramadhan terkait untuk tahun 2026. Dewan tersebut menyatakan zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per orang atau Dh 25 (sekitar Rp 115 ribu/satu dirham sekitar Rp 4.579) dalam bentuk tunai. Tarif Dh 20 per orang juga berlaku untuk pembayaran fidyah dalam bentuk pemberian makanan. Fidyah untuk membatalkan puasa Ramadhan ditetapkan sebesar Dh 1.200 yang dibagikan kepada 60 orang membutuhkan. Dewan tersebut menegaskan, zakat fitrah sebaiknya dibayarkan setelah fajar pada Hari Raya Idul Fitri dan sebelum matahari terbenam.


Source: Republika February 09, 2026 18:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */