Tempo/SyaifulTEMPO.CO, Jakarta - United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) meninjau kinerja pencegahan, pemulihan aset, pencegahan pencucian uang, kerjasama internasional untuk tujuan perampasan, unit intelijen keuangan dan deteksi transfer hasil kejahatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK mengisi assesment dengan melibatkan 25 kementerian dan lembaga,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Hotel Four Points, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017. Baca:DPR dan Pemerintah Sepakat, KPK Tetap Tolak ...Tolak Upaya Pelemahan KPK, Wantimpres Ingin ...Syarif mengatakan para peninjau akan berdialog dengan pemangku kepentingan dari instansi-instansi terkait. Dari peninjauan itu, UNCAC memberikan 32 rekomendasi kepada KPK. “25 rekomendasi itu di antaranya tentang peraturan dan perundang-undangan.” Hingga saat ini, kata Syarif, KPK telah melaksanakan delapan rekomendasi.
Source: Koran Tempo October 09, 2017 08:48 UTC