Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada penghujung tahun lalu berkaitan erat dengan kecepatan melajunya industri ICT. Dalam diskusi membahas PP Postelsiar dan dampaknya bagi pelaku industri ICT oleh IndoTelko Forum, UU Cipta Kerja diharapkan dapat membawa angin segar bagi industri ICT di tanah air. UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat membuat industri ICT di dalam negeri menjadi lebih sehat secara persaingan. Doni Ismanto Darwin, Founder IndoTelko Forum berharap terbitnya UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar bisa membawa angin perubahan bagi industri ICT. Menurut Doni, selama ini ada beberapa kendala yang dialami pelaku usaha ICT dalam mengembangkan bisnisnya, terutama terkait ekspansi frekuensi.
Source: Jawa Pos March 25, 2021 04:18 UTC