Menurutnya, adaanya UU tersebut mengancam kerukunan antarumat beragama. Dia pun menconcohkan seperti saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tejerat dalam kasus penistaan agama. Lebih jauh dia juga mengeluhkan, orang-orang yang melakukan penistaan agama mendapat kurungan penjara. Karenanya, dia mengaku kecewa apabila nantinya Ahok ditahan kurungan penjara hanya karena kasus dugaan penistaan agama. "Kalau penodaan agama ini diserahkan kepada Allah, dan hanya Allah yang memvonis, kita sedih masa Ahok dipenjara hanya kata-kata itu," pungkasnya.
Source: Jawa Pos February 13, 2017 13:25 UTC