Saat ini, penggunaan uang logam atau uang koin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia semakin menurun. Saat ini, penggunaan uang logam atau uang koin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia semakin menurun. BI mengatakan, masih ada masyarakat di beberapa wilayah yang membutuhkan uang logam sebagai alat pembayaran sehari-hari. "Kebetulan seperti di Yogyakarta itu uang-uang jaga siskamling itu atau jimpitan itu masih memerlukan uang-uang logam Rp 1.000. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan uang logam untuk alat pembayaran sehari-hari, BI akan berupaya menyediakannya sesuai kebutuhan.
Source: Kompas August 19, 2022 05:10 UTC