TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap untuk merekrut 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Saat ini, pemerintah sedang menggodok skema pensiun untuk para guru kontrak ini, yang akan berbeda dengan skema pensiun PNS. Saat ini, pembayaran uang pensiun PNS menggunakan skema pay as you go alias manfaat pasti. Dalam skema kedua ini, para guru PPPK akan membayar iuran dari persentase penghasilan mereka alias Take Home Pay (THP). Dengan cara itu, kata Bima, pemerintah yakin uang pensiunan untuk guru PPPK akan jauh lebih besar, dibandingkan dengan skema pertama.
Source: Koran Tempo January 05, 2021 12:00 UTC